ranger yellow

ranger yellow
my yeeL

Minggu, 30 Maret 2014

mencari wanita yang ideal.

memiliki seorang isteri yang ideal merupakan dambaan setiap laki-laki. hal tersebut adalah sebuah kewajaran yang perlu dimaklumi. setiap orang memiliki persepsi yang berbeda-beda dalam hal menilai seorang wanita yang ideal. ada yang menilai dari segi harta, kecantikan, keturunan ataupun dari segi agama. Rasulullah SAW sendiri dalam sebuah haditsnya telah mengindikasikan tentang persepsi diatas. sebagaimana sabda beliau,
( pada umumnya ) wanita itu dinikahi karena empat hal : karna hartanya, keturunannya, kecantikannya dan agamanya maka pilihlah wanita yang memiliki agama, niscaya kedua tanganmu akan ringan (bebannya). ( HR. Bukhari, Muslim dan Abu Daud).

Demikianlah hadits diatas yang menjelaskan akn tradisi yang sedang berjalan pada saat itu. oleh karenanya, Rasulullah SAW memulai pernyataan diatas dengan bentuk informasi, dimana setelah itu diikuti dengan kata perintah. Maka jika ditanya, bagaimana dengan pandangan islam sendiri tentang wanita yang ideal ? Jawaban yang tepat adalah kita harus mengacu pada kata 'perintah' tersebut yaitu 'maka pilihlah wanita yang memiliki agama'. satu hal yang sangat penting untuk diperhatikan bahwa setelah perintah tersebut oleh Rasulullah SAW disandingkan dengan pernyataan 'niscaya kedua tanganmu akan ringa (bebannya) yang seakan-akan pernyataan itu menjawab pertanyaan 'kenapa'.

Pilihlah isteri yang kuat beragama, maka kedua tanganmu akna ringan bebannya. Ini adalah dasar paling fundamental dan besar urgensi dan bahayanya. Islam sebagai agama, harga diri dan moral yang tinggi menuntut agar pernikahan menjadi fondasi untuk mencapai sifat-sifat mulia, makna yang indah dan moralitas yang baik.

Pernikahan adalah sebuah ikatan janji abadi yang sangat berat (mitsqin ghaligzan). Oleh karena itu, Nabi SAW memperingatkan kepada kita gar tidak gegabah apalagi salah dalam memilih calon isteri. Beliau bersabda :
"janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya, karena barangkali kecantikan tersebut akan menjatuhkannya ddan janganlah kamu menikahi wanita karena hartanya, karena barangkali harta tersebut akan membuatnya jahat, tetapi nikahilah mereka karena agamanya. Sesungguhnya seorang budak hitam yang memiliki agama itu baik." (HR. Ibnu Majah)

Secara lebih gamblang, Rasulullah SAW menambakan makna hadits diatas dengan sabdanya,
"Barangsiapa menikahi wanita karena prestisenya, maka Allah tidak menambah kepadanya kecuali kenistaan. barangsiapa menikahi seorang wanita karena agamanya sedangkan dia tidak ingin dengannya kecuali agar lebih menundukan pandangannya dan menjaga kemaluannya atau menyambung persaudaraanm maka Allah pasti memberkati keduanya." (HR. al-Thabrani)

Dari keterangan diatas tampak bahwa islam tidak memposisikan nilai materiil yang berupa harta, kecantikan dan prestise sebagai barometer, tetapi ia tidak mengngkari eksistensinya secara toatal. Yang diingkari dan dikuatirkan Islam adalah bilamana nilai-nilai materiil tersebut membuat pemiliknya lupa atau terlena memperhatikan kerusakan agama dan rusaknya akhlak yang sering menyertainya sebagaimana kondisi mayoritas manusia zaman sekarang ini. Mereka tidak lagi menjadiakn agama dan akhlak mulia sebagai barometer yang melebihi nilai materiil.

Wanita adalah manusia. Milik wanita yang terbaik adalah kemanusiian, yaitu hakikat dan sifat-sifatnya yang mulia itu sendiri. Sebaik-baik manusia adalah bila dia memiliki kemanusiaan yang tinggi. Manakala seorang wanita telah dikaruniai sifat tersebut maka dia telah dianugerahi kecantikan yang hakiki, Apabila seorang laki-laki memalingkan mukanya dari wanita itu dan hanya mendambakan fisik, kecantikan, harta dan lain sebagainya, berrti ia telah terperosok dalam degradasi cita-cita dan kehancuran persepsi terhadap hakikat kehidupan. Karena kehidupan ini akan tegak dan bahagia hanya jika kita menjalankan hukum tersebut sesuai dengan hakikatnya yang benar.

Marilah kita kembali kepada contoh sejarah Nabi SAW, ketika beliau menikahi seorang janda, Khadijah ra yang pada saat itu telah brumur 40 tahun, sementara beliau sendiri baru berumur 25 tahun. Akan tetapi pernikahan tersebut benar-benar menjadi pernikahan yang tersukses dan paling bahagia. Karena mereka hidup dalam hakikat dan fitrahnya masing-masing, sehingga mereka salin gmencintai karena keunggulan akal dan ketinggian moral dari pasangannya. Rasulullah SAW menikah Khadijah ra karena nilai moralitas dan keunggulan agamanya, begitu juga Khadijah ra.

Rasulullah SAW menganggap isteri shalehah sebagai nikmat dan anugerah yang tiada taranya. Hal ini dipertegas dengan sebuah hadits yang diriwayatkan Ibnu Abbas ra,
"Ada empat hal yang barangsiapa telah diberinya, maka dia telah diberi kebaikan dunia dan akhirat. yaitu, hati yang selalu bersyukur, lisan yang banyak berdzikir, tubuh yang sabar dan tahan atas musibah yang menimpanya, seorang isteri yang tidak melakukan dosa dalam dirirnya dan harta (suaminya)." (HR. al-Thabrani)

Barangkali kita masih bingung tentang tipe, ciri-ciri dan tanda-tanda wanita shalehah. Dalam hal ini, melalui haditsnya Rasulullah SAW menjawab,
artinya :
"Seorang mukmin, setalah ketakwaan kepada Allah, tidak mendapatkan hal yang lebih baik daripada seorang isteri shalehah, apabila dia (suami) memerintahnya, maka ia ditaati, bila dia melihatnya, maka menyenangkan hati, bila dia bersumpah , maka dia menunaikan, dan bila dia tidak ada disisinya, maka ia berusaha berbuat baik kepadanya dalam dirinya sendiri dan harta (suaminya).'' (HR. Ibnu Majah)

Syahdan! Sejenak kita tersorot pada makna secara implisit yang terkandung dalam hadits diatas. yang menarik pada hadits diatas adalah bahwa Nabi SAW tidak menyebutkan tipe isteri yang cantik (mar'ah jamilah) tetapi pada saat yang sama beliau melihatnya, maka menyenangkan hati'. Ini menunjukan bahwa kecantikan itu merupakan 'pancaran keshalehan hati' wanita tersebut. Disinilah barangkali kita sering mendengar bahwa kecantikan/ketampanan itu relatif, tergantung pada siapa yang mempersepsikan dan memandang. Apakah ia memandang berdasarkan pada nafsu atau hati nurani (fitrah). Inilah pandangan Rasulullah SAW yang komprehensif, adil dan bijaksana tentang penilaian wanita ideal, sehingga setiap orang berhak mencapai standar ideal tersebut. Selanjutnya bagaimana para ulama memandang tipe wanita ideal ?
Dalam kitab, 'Qurrah Al-'Ain wa fath al-muin' disebutkan
"terjemahan"
"wanita yang taat beragama, punya nasab mulia, yang jauh, masih gadis dan yang subur lebih utama daripada tipe wanita lainnya."
Ibnu Hajar dalam kitab, Syarh al-Minhaj' , mengatakan
"terjemahan"
ketika terjadi pertentangan diantara kriteria-kriteria diatas, menurut pendapat yang dallilnya jelas, yang diprioritaskan adalah yang taat beragama. Hal ini bersifat mutlak. kemudian kriteria yang dapat dipertimbangkan berikutnya adalah kecerdasan otak, tabiat yang baik, kesuburan, memandang mana yang lebih maslahat dan berefek baik menurut ijtihadnya masing-masing." Tetapi di dalam kitab, 'al-Irsyad' syeikh Ibnu Hajar justru dengan tegas memprioritaskan aspek kesuburan anak dari pada kecerdasan akal. (Qurrah al-Ain wa Fath al-Mu'in, Hamisy I'anah.